Ikatan Mahasiswa Fisioterapi Indonesia

Ikatan Mahasiswa Fisioterapi Indonesia

Sabtu, 21 Februari 2015

Bergerak Atau Tergantikan ?



Bismillah..

“Education is the most powerful weapon which you can use to change the world.”
(“Pendidikan adalah senjata paling ampuh yang dapat anda gunakan untuk mengubah dunia.”) – Nelson Mandela

#BergerakAtauTergantikan. siapkah kita tergantikan oleh fisioterapi-fisioterapi asing ataupun profesi lain yang mencoba memasuki “gray area” kita atau pun menambah luas “gray area” tersebut jika kita tidak bergerak ?? entah itu bergerak melanjutkan perjalanan pendidikan kita sejauh-jauhnya bahkan hingga ke negeri seberang atau berjuang agar perjalanan itu dapat kita tempuh di negeri sendiri.

Sudah bukan rahasia umum, jika pendidikan fisioterapi di negara-negara maju memiliki level pendidikan fisioterapi serta kompetensi yang tinggi. Ya jelas, standar pendidikan mereka minimal Sarjana yang terintegrasi dengan Profesi. Bagaimana dengan kondisi pendidikan Fisioterapi di Indonesia ?? sungguh sangat ironi, pendidikan fisioterapi indonesia masih tergolong rendah dibandingkan dengan negara lain, selama hampir lebih dari 30 tahun Pendidikan fisioterapi di Indonesia masih banyak yang merasa cukup dengan pendidikan diploma III untuk bersaing dengan 'mereka'.

 ketika berbicara tentang perbandingan pendidikan fisioterapi di negara maju dan negara berkembang. Miris, ketika mendengar “celetukan” mahasiswa mengatakan “wajar, Indonesia kan masih negara berkembang bukan negara maju”. Negara Fiji yang ibaratnya baru berdiri saja memiliki standar minimal Sarjana untuk Pendidikan Fisioterapi.  Lantas apakah kita terus-terusan mau jadi negara berkembang yang diam di tempat tanpa Bergerak atau menunggu Tergantikan ketika batas-batas perdagangan bebas termasuk jasa fisioterapi itu sudah tidak ada batas lagi dan sebebas-bebasnya dilakukan ?? ya, kita mengerti hal ini sudah terlalu lama diperjuangkan, tetapi memang pada kenyataannya tidak didukung oleh beberapa pihak ( sebut saja dengan alasan birokrasi pemerintah yang sulit).

dihadapkan dengan data-data yang ada, Menurut data yang kami miliki, Pendidikan Fisioterapi yang saat ini terselenggara di Indonesia antara lain :
1.      D3 Sebanyak 33 Institusi
2.      D4 Sebanyak 4 Institusi
3.      S1 sebanyak 9 Institusi

Wujud implementasi Permenkes nomor 80 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan pekerjaan dan praktik fisioterapi adalah dengan dikembangkannya level pendidikan fisioterapi yaitu nantinya hanya ada lulusan D3 (Amd), Lulusan profesi ( Fisio), dan lulusan Spesialis (Sp), hal itu juga dilakukan agar menghindari adanya kendala di pelayan dalam membedakan kewenangan antara lulusan D3 dan D4, serta jenjang S1 yang belum mendapatkan kewenangan profesinya sebelum menyelesaikan pendidikan profesi.

tiba-tiba, Dunia Pendidikan Perguruan Tinggi Indonesia “dihadiahi” oleh terbitnya  RPM Permendikbud 154 tahun 2014. Terlalu banyak “accident” dalam RPM tersebut, accident itu pun turut dirasakan fisioterapi dalam perkembangan pendidikannya.

Dalam lampiran draft nomenklatur tersebut, secara singkat sudah terlihat “accident” yang paling dasar yaitu Pada lampiran 2, Program Studi Profesi fisioterapi tertulis D4-Profesi. Kemana S1 nya ?? jika kita berkaca kepada profesi tetangga seperti bidan dan perawat yang sama-sama memiliki jenjang D3,D4,S1 dan Pendidikan Profesi, nomenklatur pendidikan profesi mereka tertulis D4/S1-profesi.bukankah disini terlihat adanya inkosistensi ??

Memang hal tersebut tidak mengubah atau mengancam keadaan fisioterapi sekarang, tetapi jika ini tidak kita awasi dan ingatkan, bisa saja mengancam atau bahkan menghambat pendidikan fisioterapi indonesia.
Melihat keadaan tersebut, kami dari Ikatan Mahasiswa Fisioterapi Indonesia berinisiatif mempertanyakan kondisi tersebut melalui Surat Resmi dari IMFI ke Direktorat Pembelajaran dan kemahasiswaan Ditjen Dikti, tindaklanjut dari surat itu terlaksananya audiensi antara perwakilan IMFI dengan Belmawa Dikti yang diwakili oleh Bu Retno ( 10 Februari 2015) dan Bu Rita (12 Februari 2015), awalnya kita hampir saja bisa berbicara langsung dengan Ibu Illah Sailah selaku direktur Belmawa Dikti, tetapi saat kami ingin mengatur jadwal dengan Bu Illah Sailah melalui sekretarisnya, ternyata jadwal beliau sudah padat pada hari itu, akhirnya kami disarankan bertemu dengan Bu Rita yang juga cukup mengerti mengenai hal ini. 

Sesaat setelah itu, kami melakukan audiensi singkat dengan Bu Rita selaku perwakilan dari Bu Illah Sailah, dari pertemuan tersebut dengan mengucapkan syukur dihasilkan beberapa point :

  • Nomenklatur Pendidikan Profesi Fisioterapi yang tertulis D4- Profesi setelah masa uji publik hingga tanggal 28 februari 2015, kemungkinan akan diubah menjadi D4/S1-Profesi

  • Adanya pendidikan Profesi Fisioterapi menandakan bahwa nantinya juga akan dikembangkan Pendidikan Spesialis sesuai dengan usulan IFI dan APTIFI
  • Lulusan Program Pendidikan Profesi Fisioterapi termasuk dalam level 7 KKNI
  •  Dikti melalui BELMAWA DIKTI akan terus melakukan kajian sesuai dengan usulan berbagai pihak termasuk organisasi Profesi, Asosiasi Pendidikan Tinggi serta Kementerian terkait.
  • Terdapat kemungkinan bahwa nomenklatur Pendidikan Profesi pada Fisioterapi, Bidan dan perawat akan sama seperti dokter yaitu Nomenklatur Profesi terpisah dari nomenklatur D3,D4, dan S1 kemudian dibawahnya Program Profesi. 
Sesuai dengan janji dari Perwakilan Dr.Illah Sailah kepada IMFI ketika melakukan audiensi mengenail hal tersebut, mereka akan melakukan perubahan dalam nomenklatur tersebut khususnya pada bagian Pendidikan Fisioterapi.  mari selalu kita kawal dan buktikan bersama setelah selesai uji publik hingga tanggal 28 februari 2015. Apapun hasilnya nanti sangat mempengaruhi langkah dan pergerakan kami selanjutnya. 

mohon maaf jika ada kesalahan..

untuk sementara, dokumentasinya belum bisa dipublikasikan karena hape admin sedang bermasalah.. :D

6 komentar:

  1. Informasi yang bermanfaat.
    Jika ingin hidup harus makan, yang dimakan adalah hasil kerja. jika tak kerja tak makan, jika tak makan pasti mati. inilah undang-undangnya hidup. terimalah dengan lapang dada, dengan jiwa yang berseri-seri. pantang menengadah kecuali hanya kepada Allah swt. Tuhan YME.

    BalasHapus
  2. Waaaah bagus isinya, kebetulan saya lulusan s1 fisio.... Saya jga sdikit kaget dgn d4 profesi (apakabar yg s1) ... Semoga dpet jalan dan d bukanya pendidikan profesi tahun ini. Amin

    BalasHapus
    Balasan
    1. janji dari pihak terkaitt akan melakukan revisi perihal tersebut.. semoga dilaksanakan. jika tidak, tentu kita tidak diam saja. :)

      Hapus
  3. Semoga itu sifatnya berlaku surut, maksudnya yang sudah terlanjur mengambil jalur d4 bisa langsung lanjut ke pendidikan profesi, tanpa harus melewati pendidikan S1 (istilahnya lompat katak). Mudah-mudahan kedepan, setelah yang "tua-tua" itu urusannya beres. maka kedepan pendidikan D4 dihapus dari muka bumi. yang ada adalah D3, S1-profesi sambil menyiapkan Spesialis Ft/ Sp1, Sp2, S2 Ft dst.. Supaya jelas skemanya, seperti yang dilakukan oleh program study Kebidanan. Dimana d4 telah di hapus dari peredaran pendidikan.

    Salut buat IMFI atas pergerakannya (y)

    BalasHapus
    Balasan
    1. iya. melihat peraturan tersebut.. bermakna D4 yg ada bisa langsung melanjutkan ke pendidikan profesi. arah pengembangan pendidikan fisioterapi spt yg dijelaskan oleh IFI pun nantinya memang hanya ada D3, S1 yg terintegrasi lgsg dgn profesi, Pendidikan spesialis, dst.. :)

      Hapus
  4. Sekarang sudah lewat dari tanggal 28 februari 2015 bagaimanakah tindak lanjut dari revisi nomenklatur tersebut ?

    BalasHapus